METROPOLITAN.ID - Aksi pelecehan terhadap gadis 13 tahun di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi mengecam keras aksi biadab tersebut.
"Atas nama ketua bersama seluruh anggota Komisi IV DPRD Sukabumi mengecam keras tentang adanya peristiwa pelecehan tersebut,” ujar Ferry Supriyadi, Selasa 3 Juni 2025.
Ia mengaku akan terus mengawal kasus pelecehan tersebut hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
"Kita sangat mengecam keras, maka dari itu kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Aksi pelecehan ini terjadi pada Sabtu, 24 April 2025 lalu.
Pihak keluarga sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, korban sempat dicekoki minuman keras kemudian dilecehkan, serta dianiaya oleh pelaku yang dikabarkan berjumlah empat orang.
Kanit PPA Polres Sukabumi Ipda Agus Murtado membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku dan korban sama-sama berstatus di bawah umur.
"Masih proses penyelidikan mau kita gelarkan naik sidik (penyidikan). Pelaku-pelaku masih pelajar di bawah umur," tandas Agus, Selasa, 3 Juni 2025.***