metropolitan-network

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita Ratusan Botol Miras pada Malam Pergantian Tahun Baru Islam

Jumat, 27 Juni 2025 | 18:45 WIB
Petugas Polres Purwakarta mengamankan ratusan botol miras pada malam pergantian tahun baru Islam di Purwakarta, Kamis 26 Juni 2025. (Dok Polres Purwakarta.)

METROPOLITAN.ID - Pada momen penyambutan Tahun Baru Islam 1447 H di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tak disangka masih terdapat sejumlah orang tak bertanggung jawab yang nekat menjual beragam minuman keras (miras).

Mereka yang memaksa tetap berjualan miras pada malam pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H tepatnya Kamis 26 Juni 2025 malam itu terpaksa harus berurusan dengan kepolisian resort setempat yang sedang menggelar operasi atau razia miras.

Baca Juga: Ini Kata Pengurus DPW NasDem Jabar Soal Kemungkinan PAW Denisa Wulandari di DPRD Purwakarta

Operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta itu menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal, seperti warung jamu dan kontrakan.

"Dalam operasi ini, kami mengamankan 391 botol miras oplosan dan pabrikan dari berbagai merek, semua pemilik kami proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Jumat 27 Juni 2025.

Baca Juga: Pengurus PWI Purwakarta Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Disebutkan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Yudi menjelaskan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan kekerasan. Oleh karena itu, razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin.

"Harapan kami, tidak ada lagi yang menjual miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Kami ingin memastikan Purwakarta tetap aman dan kondusif," tegasnya.***

Tags

Terkini