Meski masih mempertimbangkan koordinasi lebih lanjut dengan Camat dan Wali Kota sebelum membawa kasus ini ke meja hijau, Fadli sudah memastikan pelaporan ke Polsek Medan Timur mencakup dua hal serius.
Penganiayaan yang mengakibatkan luka (meskipun luka fisik mungkin ringan, tindakan pendorongan termasuk tindak pidana, serta penghalangan pejabat dalam menjalankan tugas di wilayahnya.
Lurah Fadli memiliki bukti kuat berupa foto dan rekaman video yang menunjukkan dirinya didorong oleh Adi hingga tercebur ke dalam parit, yang akan ia gunakan sebagai dasar hukum.***