METRIPOLITAN.ID - Sebuah video memperlihatkan seorang Lurah di Medan didorong hingga tercebur ke dalam parit oleh warganya sendiri.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @sumutnusantara ini berawal dari laporan warga mengenai pemasangan polisi tidur ilegal di Jalan Madupuro.
Polisi tidur yang menjadi sumber masalah itu dibuat oleh seorang pria paruh baya, yang kemudian diketahui bernama Adi.
Polisi tidur tersebut dibuat dari ban bekas yang dipasangi paku. Lurah Fadli bersama tim kelurahan turun langsung ke lokasi untuk membongkar polisi tidur ilegal.
Baca Juga: Kapan Tanggal Berapa Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan IV?
Ia datang setelah berulang kali mendapat keluhan dari warga, dan polisi tidur ilegal itu menyebabkan kecelakaan ringan bagi pengendara yang melintas.
Dalam video, Lurah Fadli yang membawa linggis terlihat menegur Adi, pria yang memasang polisi tidur tersebut.
"Jorok di situ, pak. Bapak kalau enggak terima, datang ke kantor saja. Jangan paku ban mobil di tengah jalan," ujar Fadli, mencoba berdialog dengan tegas namun persuasif.
Fadli menekankan bahaya dari konstruksi polisi tidur yang dipasangi paku, yang sangat berpotensi membuat roda kendaraan bocor dan menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: Siapa Orang yang Dibahas Prabowo saat Bisik-Bisik dengan Trump?
Alih-alih menerima teguran dan membiarkan polisi tidur dibongkar, Adi bersikeras mempertahankan instalasi ilegal tersebut.
Adi berargumen bahwa pemasangan dilakukan di depan rumahnya sendiri, mengesankan bahwa ia memiliki wewenang penuh atas area tersebut.
"Ini saya pasang di depan rumah saya," ucap pria tersebut.
Lurah Fadli kemudian menegaskan bahwa Jalan Madupuro adalah fasilitas umum yang hak penggunaannya dimiliki oleh semua masyarakat, bukan pribadi.
Baca Juga: Ini Peran LBH GP Ansor di Kasus Yai Mim vs Sahara, Kini Putuskan Mundur