METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan beban utang program layanan kesehatan J-Keren yang kini mencapai Rp214 miliar.
Tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi pihak paling terdampak dari tunggakan program tersebut.
Upaya penyelesaian kini difokuskan melalui pendampingan intensif Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember kepada RSUD dr. Soebandi, RSUD Kalisat, dan RSUD Balung.
Baca Juga: Terima Bantuan Rp54 Miliar, Bupati Situbondo Awasi Ketat Penggunaan Dana Rehabilitasi Sekolah
Ketiganya tengah disiapkan untuk menyusun skema pembayaran utang, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Jember, Akhmad Helmi Luqman mengatakan, pihaknya memastikan setiap rumah sakit memiliki rencana pembayaran yang jelas dan realistis.
"Kami memastikan tiap rumah sakit menyiapkan rencana pembayaran yang realistis dan tercantum secara rinci dalam RBA (Rencana Bisnis Anggaran)," ujar Helmi, dikutip METROPOLITAN.ID pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Baca Juga: Puluhan Anak di Purwakarta Ikut Khitanan Massal Gratis di Acara HUT Golkar ke-61
Ia menegaskan, seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menurut Helmi, Bupati Jember Gus Fawait, juga telah menginstruksikan agar penyelesaian utang tersebut tidak menimbulkan beban fiskal baru bagi keuangan daerah.
Program J-Keren, yang pada awalnya dirancang untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Jember, kini justru meninggalkan beban keuangan cukup berat.
"Pemerintah berada di posisi sulit. Kami harus melunasi kewajiban masa lalu, namun di saat yang sama tetap menjaga kualitas layanan publik," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Asep Japar Tinjau RTH dan Layanan Publik di Jampang Tengah Lewat Touring Ngabumi Season 4
Berdasarkan data yang dihimpun, utang terbesar tercatat di RSUD dr. Soebandi, dengan total mencapai lebih dari Rp109 miliar, atau lebih dari separuh total tunggakan program J-Keren.