metropolitan-network

Kabupaten Purwakarta Terima Penghargaan IHal Tahun 2025 dari Kemendagri

Selasa, 18 November 2025 | 21:04 WIB
Kepala Kesbangpol Kabupaten Purwakarta Muhammad Ramdan (kanan) menerima piagam penghargaan IHal tahun 2025 di kantor Kemendagri, Senin 17 November 2025 (Dok: Diskominfo)

METROPOLITAN.ID - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional. 

Kali ini, apresiasi datang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilan Kabupaten Purwakarta dalam menjaga serta meningkatkan Indeks Harmoni Indonesia (IHal) tahun 2025.

Baca Juga: Indonesia Apresiasi Konferensi Perubahan Iklim COP30, Komitmen Wujudkan Target Net Zero Emission

Diraihnya penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Purwakarta dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang selaras dan harmonis.

Mewakili Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Purwakarta, Muhammad Ramdan menerima piagam penghargaan tersebut di kantor Kemendagri pada Senin 17 November 2025. Adapun piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Baca Juga: Ngamuk Usai Cekcok dengan Orang Tuanya, Pria ODGJ di Maniis Purwakarta Bacok Belasan Warga

"Benar, Purwakarta mendapatkan penghargaan dari Kemendagri. Hari ini saya mewakili Bapak Bupati Purwakarta untuk menerima piagam penghargaan di kantor Kemendagri di Jakarta," ujar Muhammad Ramdan, Senin, 17 November 2025.

Pria yang akrab disapa Abah Dadan itu menjelaskan di Provinsi Jawa Barat ada enam kabupaten dan kota yang meraih piagam IHal tahun 2025. Enam daerah tersebut adalah Kabupaten Purwakarta, Cianjur, Garut, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Cirebon.

"Di Jawa Barat, ada enam daerah yang menerima penghargaan serupa, dan Alhamdulillah salah satunya adalah Kabupaten Purwakarta," katanya.

Abah Dadan menjelaskan bahwa piagam penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) diberikan kepada daerah (provinsi atau kabupaten dan kota) atau institusi yang menunjukkan tingkat keharmonisan sosial yang tinggi berdasarkan hasil pengukuran rutin yang dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama Kementerian Dalam Negeri.

Indeks Harmoni Indonesia sendiri merupakan ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat keharmonisan sosial, yang mencakup faktor ekonomi, sosial, budaya, dan keberagamaan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sosial, persatuan, dan kesatuan bangsa.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten Purwakarta yang berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang selaras dan serasi di tengah perbedaan, sesuai dengan semangat Bhineka Tunggal Ika," jelas Abah Dadan.***

Tags

Terkini