METROPOLITAN.ID - Ratusan pegawai Badan Usaha Otonomi Khusus (BUOK) RSUD R. Syamsudin SH (RS Bunut) menggelar aksi protes ke Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Sabtu, 22 November 2025.
Para pegawai honorer ini menuntut kejelasan karena merasa tidak terakomodasi dalam pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya, Jumat, 21 November 2025.
Kedatangan ratusan pegawai RS Bunut, yang menamai diri sebagai Forum Komunikasi Administrasi dan Non PNS (FKAP), disambut langsung oleh jajaran Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, serta jajaran Direktur BUOK R. Syamsudin SH.
Baca Juga: Kapan Film Avengers Doomsday Tayang? Robert Downey Jr Akan Kembali Hadir
Ketua FKAP, Noki Kurnia Megantara, mengatakan bahwa pihaknya mewakili 734 pegawai honorer yang saat ini tidak terakomodasi menjadi PPPK yang dilantik.
“Ya kami mendatangi Gedung DPRD, untuk menemui komisi I menyampaikan keluhan kami saat ini. Yang paling menyedihkan, adanya pelantikan p3k kemarin kami tidak mendapat informasi,” jelasnya.
Noki melanjutkan, yang mengejutkan adalah adanya informasi bahwa tenaga honorer akan dihapuskan pada akhir tahun, tepatnya Desember 2025, bahkan sempat beredar isu bahwa mereka akan dipekerjakan di luar negeri.
Ia menekankan bahwa banyak dari mereka telah mengabdi hingga 20 tahun sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.
“Padahal dilihat dari masa kerja, kita ada yang 20 tahun bekerja menjadi pelayan masyarakat di bidang kesehatan dimana reward dan perhatian kepada kami, makanya kami meminta hak untuk diperjuangkan komisi I mengusulkan ke Kemenpan RB menjadi P3K dalam waktu dekat ini,” katanya.
Noki juga menyayangkan tidak adanya informasi yang utuh dan jelas mengenai PPPK Paruh Waktu.
Meskipun disebutkan bahwa informasi dapat diakses melalui situs web pemerintah dan email, ia menegaskan bahwa kenyataannya mereka tidak mendapatkan informasi tersebut.
Terkait solusi, FKAP menuntut agar 132 orang yang dilantik sebelumnya, yang formasinya disebut berada di luar RS Syamsudin, dikeluarkan atau dikembalikan sesuai daftar awal mereka.
“Kami menuntut, bila memang tidak terakomodir yang kemarin dilantik 132 orang itukan formasinya diluar bukan di RS Syamsudin mereka mohon dikeluarkan atau dikembalikan sesuai daftar awal mereka,” jelas Noki.