metropolitan-network

Konflik di Morowali jadi Pembelajaran Kaltim, Reza bakal Panggil Perusahaan yang Pekerjakan TKA

Senin, 13 Februari 2023 | 17:22 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi (DPRD Kaltim)

“Maka itu artinya, wajib lapor ke Disnakertrans, selain itu, peraturan perusahaan dan lainnya harus dipenuhi dulu baru bisa bekerja,” tegasnya.

 

Selanjutnya, dia akan memanggil pihak perusahaan dan Disnakertrans Kaltim untuk membicarakan lebih lanjut berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.

“Dalam waktu dekat ini, kami dari komisi IV akan memanggil perusahaan bersangkutan, baik dari KFI maupun perusahaan lainnya yang ada di Kaltim. Kita juga akan mengundang Disnakertrans,” tutupnya. (***)

Halaman:

Terkini