metro-jabar

Kualitas Udara Purwakarta Diklaim Dalam Kondisi Baik dan Tidak Tercemar

Senin, 21 Agustus 2023 | 12:57 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

METROPOLITAN.ID - Persoalan pencemaran udara menjadi isu hangat di berbagai daerah. Seperti kualitas udara di Jabodetabek yang disebut dalam keadaan mengkhawatirkan karena polusi udara yang tinggi.

Namun, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengklaim kualitas udara di Purwakarta dalam kondisi baik dan tidak tercemar.

Hal itu diungkapkan berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta melalui metode passive sampler kualitas udara, bahwa di kabupaten tersebut dalam kondisi cukup baik, dan tidak tercemar.

Baca Juga: Antisipasi Kekeringan di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan Siapkan TAHU dan Potongan PB

Metode passive sampler merupakan pemantauan mutu udara ambien, dan merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan program pengendalian pencemaran udara.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan dan Lingkungan (P2KL) DLH Purwakarta Agung Mutaqin mengatakan, faktor pendukung lainnya seperti Ruang Terbukan Hijau (RTH) yang berada di pusat kota cukup membantu menjaga kualitas udara di Purwakarta.

"Geografis di Purwakarta itu kan banyak di dominasi oleh wilayah perkebunan karet, teh, kehutanan dan perkebunan warga, dan perkebunan bambu di Sukasari, termasuk RTH di pusat kota, keberadaan itu sangat membantu menjaga kualiatas udara di Purwakarta," kata Agung.

Baca Juga: Kesulitan Urus Administrasi, Warga River Valley Bogor Ngadu ke LBH Yuris

Agung menjelaskan, faktor lainnya kualitas udara di Purwakarta terjaga karena pengelolaan emisi di sektor industri masih bisa dikenadalikan.

"Aktivitas kendaraan dan emisi disektor industri masih bisa kita kendalikan. Kita juga melakukan pengujian berkala untuk kualitas udara di Purwakarta," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta jajarannya untuk mengantisipasi terjadinya penurunan kualitas udara dampak dari musim kemarau yang panjang dan ekstrim.

Perintah itu diberikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat bisa terhindari dari berbagai potensi penyakit yang disebabkan kualitas udara yang buruk.

Perintah itu sekaligus sebagai langkah antisipasi menyusul terjadinya penurunan kualitas udara di sejumlah kota besar diantaranya DKI Jakarta dan kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi).

"Kualitas udara di Purwakarta harus terus dijaga berada dalam kondisi baik. Harus disiapkan langkah antisipasi yang mampu mencegah terjadinya penurunan kualitas udara di Purwakarta. Kita harus melindungi masyarakat dari berbagai potensi penyakit yang ditimbulkan dari penurunan kualitas udara," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB