METROPOLITAN.ID - Sebelum bisa melamar ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ada beberapa dokumen penting yang harus disiapkan, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK menjadi salah satu syarat wajib dalam rekrutmen BUMN karena dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa seorang pelamar memiliki rekam jejak yang bersih dari tindak kriminal.
Dengan adanya SKCK, perusahaan dapat memastikan, kandidat yang mereka rekrut memiliki integritas yang baik dan tidak memiliki masalah hukum yang dapat merugikan perusahaan di masa depan.
Baca Juga: HUT ke-28 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sumbangkan Gaji untuk Korban Banjir
Dulu, untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus datang langsung ke kantor polisi dan mengantre dalam waktu yang cukup lama.
Namun, kini prosesnya sudah jauh lebih mudah dan praktis berkat layanan SKCK Online. Dengan layanan ini, siapa pun bisa mengajukan permohonan SKCK dari rumah menggunakan perangkat apapun.
Lalu, bagaimana cara membuat SKCK online dengan benar? Apa saja syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan? Simak penjelasannya.
Baca Juga: HUT ke-28 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Sumbangkan Gaji untuk Korban Banjir
Syarat dan Dokumen untuk Membuat SKCK Online
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK secara online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yaitu.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Mulai tahun 2024, BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib dalam pembuatan SKCK. Oleh karena itu, calon pemohon harus memastikan bahwa kepesertaan BPJS mereka aktif sebelum mengajukan permohonan SKCK.
Baca Juga: KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Pemudik Lebih Awal! Cek Jadwalnya Sekarang
Cara Membuat SKCK Secara Online
Agar lebih praktis, POLRI kini menyediakan layanan pembuatan SKCK secara online melalui POLRI Super App. Berikut adalah langkah-langkahnya: