Minggu, 21 Desember 2025

KPU Sebut Berkas Pendaftaran Anies-cak Imin Lengkap

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:28 WIB
Pasangan calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar resmi mendaftaran diri ke KPU untuk ambil bagian pada Pemilu 2024. (Foto: Dok Jawapos.com)
Pasangan calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar resmi mendaftaran diri ke KPU untuk ambil bagian pada Pemilu 2024. (Foto: Dok Jawapos.com)

METROPOLITAN.id - Didampingi ribuan pendukungnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau AMIN resmi mendaftar ke KPU sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024, Kamis 19 Oktober 2023.

"Kami membawa gagasan perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia," ujar Anies Baswedan.

"Kita menginginkan agar kebutuhan pokok menjadi terjangkau," sambung dia.

Baca Juga: Ahmad Muzani Sebut Dua Pantun Berisi Bocoran Cawapres Prabowo Subianto

Ia menegaskan menginginkan semua orang mendapat kesetaraan kesempatan untuk bekerja, termasuk pendidikan kesehatan yang lebih baik. Gagasan dasarnya, tegasnya, adalah perubahan menghadirkan kesetaraan keadilan.

"Itu yang kami bawa," katanya lagi.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Ngecek Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI - Harmoni

KPU sendiri telah menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin lengkap. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen setelahnya.

"Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Bey Machmudin Dukung Operasi Mantap Brata Lodaya Untuk Wujudkan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai di Jawa Barat

"Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum," tambahnya.

Diketahui pendaftaran bakal capres dan cawapres di Pilpres 2024 dimulai hari ini sampai 25 Oktober. Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X