Senin, 22 Desember 2025

Pengamat Komunikasi Ini Minta Jokowi Bikin Aturan yang Tegas Soal Netralitas Pemilu 2024

- Kamis, 9 November 2023 | 17:55 WIB
Presiden Jokow dalam sambutannya pada peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu yang digelar di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 8 November 2023. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden Jokow dalam sambutannya pada peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu yang digelar di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 8 November 2023. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

KPU dan Bawaslu juga harus menjaga netralitas. Sebab, bukan rahasia lagi KPU dan Bawaslu masih ada yang bermain mata dengan peserta pemilu.

Baca Juga: 6 Pasar di Kota Bogor Ini Bakal Gelar Pasar Murah, Beras 5 Kg Dijual Rp53 Ribu

Karena itu, presiden harus memastikan KPU dan Bawaslu tetap taat asas melaksanakan tugas dan fungsinya.

Dengan begitu, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan tidak ada lagi yang tergoda dengan ajakan peserta pemilu untuk melakukan tindakan yang tidak netral.

"Jadi, presiden tidak cukup menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu. Presiden harus mengeluarkan instruksi dengan sanksi tegas kepada semua lembaga terkait yang potensial mengintervensi pemilu. Hanya dengan begitu, intervensi terhadap pemilu dapat diminimalkan,” pungkas mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

Baca Juga: RS Hermina Hadir di Ciawi Kabupaten Bogor, Ini Harapan Bupati Iwan Setiawan

Jokowi Jangan Seenaknya

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya Dr. Mohammad Syaiful Aris mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk membuktikan kata-katanya sendiri, bersikap netral pada Pilpres 2024.

“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pada pejabat untuk menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful saat dihubungi hari ini (9/11).

Baca Juga: Profil Yaman Fakaubun, Caleg Partai Nasdem, yang Terlibat Video Skandal Asusila dengan Pengacara

Sebagai seorang presiden, kepala negara, Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Presiden di Indonesia karena menganut sistem presidensial maka melekat dua jabatan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jadi netralitas yang selama ini digaung-gaungkan, jangan sampai sekedar ‘lip service’.

“Sebagai kepala pemerintahan yang menjalankan fungsi eksekutif pemerintah sehari-hari, sementara sebagai kepala negara perlu menjalankan fungsi simbol negara termasuk bersifat netral di dalamnya,” jelas Syaiful.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

Baca Juga: Update 10 Mega Proyek Kota Bogor 2023: Pembangunan Lanjutan Masjid Agung Dipastikan Molor

"Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit," kata Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X