Minggu, 21 Desember 2025

Kursi DPRD Nambah, Sekjen Eddy Soeparno Malah Ngaku Gagal : Harusnya PAN jadi Pemenang Pemilu 2024 di Kota Bogor

- Rabu, 6 Maret 2024 | 12:21 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (dok Metropolitan)
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (dok Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) sukses mendapatkan 5 kursi DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024.

Hal itu terkuak dalam rapat pleno rekapitulasi terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kota Bogor di Hotel Padjadjaran Suites, Kota Bogor.

Dengan hasil itu, PAN Kota Bogor mengalami kenaikan jumlah kursi, setelah pada Pemilu 2019 lalu hanya mendapatkan 3 kursi.

Baca Juga: Pj. Bupati Bogor Monitor Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Bogor

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN yang juga anggota DPR RI Eddy Soeparno bersyukur atas hasil tersebut.

Namun meskipun ada kenaikan jumlah kursi DPRD Kota Bogor, legislator Dapil Kota Bogor-Kabupaten Cianjur itu mengaku masih belum puas.

"Tentu saya mensyukuri hasil ini meski belum sepenuhnya puas," kata dia kepada Metropolitan.id, Rabu 6 Maret 2024.

Baca Juga: 5 Hero Tank Yang Cocok Untuk Push Rank Game Mobile Legends Pada Akhir Season 31

"Sebab PAN punya anggota DPR RI yang sangat committed dan dedicated untuk warga Bogor. Serta punya wali kota 2 periode, tapi nyatanya tidak berkorelasi positif dengan penambahan kursi PAN di Kota Bogor,” imbuh Eddy Soeparno.

Dengan modal dasar punya anggota DPR RI dan Kepala Daerah dari PAN, kata dia, seharusnya bisa menjadi partai pemenang pemilu di Kota Bogor.

Sejak awal, ia menegaskan PAN Kota Bogor ingin jadi pemenang Pemilu dan mendapatkan kursi pimpinan DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Short Escape : Petualangan Berkuda dengan Damai dan Sejuk di Danapati Equestrian

“Walaupun ada peningkatan kursi tapi saya pribadi jauh dari puas. Sebab kami sesungguhnya bisa dapat lebih dari 8 kursi atau bahkan menjadi pemenang pemilu,” ujar pimpinan Komisi VII DPR RI itu.

Pihaknya pun mengaku akan melakukan evaluasi atas hasil Pemilu di seluruh Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X