METROPOLITAN.ID - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah menuntaskan seluruh rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk tingkat DPRD Kota Bekasi.
KPU juga sudah merampungkan rekapitulasi suara tingkat kota untuk DPRD Kota Bekasi dari 12 kecamatan.
Namun, KPU Kota Bekasi belum melakukan penetapan 50 anggota DPRD Kota Bekasi terpilih yang menang Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, KPU Kota Bekasi masih menunggu pelaksanaan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih untuk DPRD Kota Bekasi.
“Saksi peserta Pemilu sudah bisa menerima hasil-hasilnya, kalau berkaitan dengan rencana KPUD Kota Bekasi melakukan rapat pleno penetapan kursi dan caleg terpilih masih menunggu,” kata dia, dikutip dari radarbekasi.id, Jumat 15 Maret 2024.
Jika melihat hasil rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Bekasi, ada 9 parpol yang berhasil dapat kursi parlemen di DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga: Profil Suvia Gassanie, Selebgram Cantik yang Bongkar Perselingkuhan Suaminya Ario Baskoro
Dari 9 parpol tersebut, ada beberapa partai yang mendominasi kursi di DPRD Kota Bekasi karena mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu.
Parpol yang mendapat suara terbanyak, otomatis akan mendapatkan kursi lebih banyak di DPRD Kota Bekasi. PKS ada di urutan terbanyak, dengan meraih 11 kursi.
Diikuti PDIP yang mendapat 9 kursi dan Partai Golkar yang memperoleh 8 kursi.
Baca Juga: Heboh Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Perselingkuhan Suami! Dapat Bukti Usai Sholat Tahajud
Sedangkan sisanya didapatkan oleh Partai Gerindra (6 kursi), PAN (5 kursi), PKB (5 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), PSI (2 kursi) dan PPP (2 kursi).
Dari 50 kursi DPRD Kota Bekasi, PKS berhasil mendulang 11 kursi dengan perolehan 308.139 suara.