Senin, 22 Desember 2025

Kubu Gunawan Hasan - Rudy Ancam Laporkan Borok KPU Bogor ke DKPP, Sebut Punya Kartu As

- Rabu, 10 Juli 2024 | 18:13 WIB
Kuasa Hukum Gunawan Hasan - Rudi Harianto, Arief Irfansyah. (Ist)
Kuasa Hukum Gunawan Hasan - Rudi Harianto, Arief Irfansyah. (Ist)

Namun dalam verifikasi yang dilakukan, KPU menemukan berkas dukungan yang diunggah tetap tidak memenuhi syarat (TSM) lantaran ada dokumen ganda dan tidak terbaca di sistem.

"Setelah upload semua 100 persen, dari upload tersebut kita lakukan verifikasi administrasi. Hasilnya ada yang ganda, ada yang nggak kebaca dan lainnya. Makanya kita kembalikan lagi," terangnya.

Pasangan Gunawan Hasan - Rudi Harianto juga tak tinggal diam. Lewat kuasa hukumnya, mereka kembali mengajukan sengketa atas keputusan KPU Kabupaten Bogor tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X