Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Bilboard dan APK Cawalkot Bogor Atang Trisnanto Dirusak Orang Tak Dikenal, Ini yang Dilakukan Timses

- Jumat, 22 November 2024 | 15:36 WIB
APK paslon Atang Trisnanto - Annida Alliva dirusak orang tak dikenal. (istimewa)
APK paslon Atang Trisnanto - Annida Alliva dirusak orang tak dikenal. (istimewa)

METROPOLITAN.ID - Calon Wali Kota (Cawalkot) Bogor Nomor urut 2 Atang Trisnanto mengalami kejadian tidak mengenakkan menjelang masa tenang Pilkada Kota Bogor 2024.

Billboard berisi foto Atang Trisnanto yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Gedung Alumni IPB, Jalan Pajajaran, diduga dicopot oleh orang tak dikenal.

Selain billboard, alat peraga kampanye (APK) lain di sejumlah lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan yang diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Pelajar SDN Tanjungpura 4 Karawang Keracunan Gas, Guru : Sudah Beberapa Kali Terjadi

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Satgas Jabar Putih Kota Bogor Adityawarman Adil mengimbau seluruh timnya untuk tetap menjalankan kampanye secara damai, menghormati pasangan calon lainnya, dan tidak terlibat dalam tindakan merusak APK.

"Saya ajak seluruh tim sukses untuk tetap jaga kondisi selama masa kampanye agar tetap kondusif dan damai," ujar Adit pada Jumat 22 November 2024.

Adit, panggilan akrabnya mengungkapkan bahwa sabotase Billboard terjadi pada rentang waktu 16 hingga 18 November 2024.

Baca Juga: Pelajar SDN Tanjungpura 4 Karawang Keracunan Gas, Guru : Sudah Beberapa Kali Terjadi

"Iya, saya menerima laporan adanya pencopotan APK pada Sabtu hingga Senin," ungkapnya.

Adit pun melanjutkan bahwa timnya akan melakukan penurunan APK secara mandiri.

"Hari tenang nanti, timses akan menurunkan sendiri APK yang sudah dipasang. Penuruan APK secara mandiri ini selalu kami lakukan di setiap perhelatan baik pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah," kata Ketua DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 ini.

"Ini bentuk tanggungjawab kami akan APK yang sudah kami pasang," pungkas Adit.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X