Minggu, 21 Desember 2025

Lagi, Dugaan Pelanggaran Pilkada Bogor Terjadi di Tugu Selatan, Suara di Dua TPS Dihitung Ulang

- Kamis, 5 Desember 2024 | 17:30 WIB
Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor. Bawaslu kembali mencium dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di TPS Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. (Arifin/Metropolitan)
Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor. Bawaslu kembali mencium dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di TPS Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua. (Arifin/Metropolitan)

"Di proses penelusuran ini, kemungkinan kita akan mencoba meminta keterangan petugas di TPS itu, untuk memastikan, siapa yang melakukan," tuturnya.

"Karena memang ada indikasi mengubah hasil penghitungan, dari hasil yang fakta, kemudian di C1 nya menghilangkan suara," tambah Burhanudin.

Baca Juga: Pemkot Bogor Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol Lewat TPAKD

Ia menegaskan, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian untuk penyelenggara pemilu.

Jangan sampai,Pilkada 2024 yang berjalan kondusif tercoreng oleh oknum-oknum yang melakukan pelanggaran pemilu sehingg menciderai demokrasi.

"Jika terbukti ada yang melakukan dugaan pergeseran suara tersebut, pelaku dapat dikenakan pidana," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Smartphone Xiaomi dengan Kamera Resolusi 8K Terbaik yang Miliki Harga Terjangkau

Sebelumnya, dugaan pelanggaran Pilkada 2024 terjadi di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran Pilkada tersebut berupa hilang suara suara sah salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bogor.

Akibatnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut. (cr1/fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X