Minggu, 21 Desember 2025

Beda Sikap Gerindra soal Status Bencana Nasional, Cuitan Lama Disorot

- Kamis, 18 Desember 2025 | 15:16 WIB
Tumpukan gelondongan kayu pasca banjir bandang yang menerjang wilayah Sumatera. (Foto: X/@ranggavega)
Tumpukan gelondongan kayu pasca banjir bandang yang menerjang wilayah Sumatera. (Foto: X/@ranggavega)

Meskipun skalanya masif, pemerintah pusat belum memberikan 'stempel' Bencana Nasional. Hal inilah yang memicu reaksi keras netizen.

Publik menuding adanya inkonsistensi sikap, saat menjadi oposisi berteriak lantang, namun saat memegang kemudi kekuasaan, isu administratif menjadi tameng untuk menghindari status tersebut.

Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Lima Remaja, Kepala Sekolah di Pangandaran Diamankan Warga

Menjawab kritik yang kian tajam, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi di Lanud Halim Perdanakusuma pada Rabu, 3 Desember 2025.

Menurutnya, status 'Darurat Bencana Nasional' tidak bersifat mutlak selama penanganan di lapangan tetap maksimal.

Pemerintah mengklaim seluruh sumber daya pusat sudah dikerahkan tanpa perlu menunggu perubahan status.

Presiden telah menginstruksikan dukungan penuh (back up) anggaran dari pusat ke pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut.

Baca Juga: Kasus Pembakaran Warung di Kalibata Masuki Babak Baru, Pelaku Teridentifikasi

"Kita merasa bahwa pemerintah, dalam hal ini kita semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kita hadapi," lanjut Pras.

Jika diperlukan bantuan luar negeri, pemerintah bisa menggunakan mekanisme Instruksi Presiden (Inpres) seperti kasus Gempa Palu, tanpa harus mengubah status bencana secara nasional.

"Untuk sementara ini belum ya (bantuan dari luar negeri). Meskipun kami juga mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat.

"Baik yang mengucapkan keprihatinan maupun yang ingin memberikan bantuan, kami mengucapkan terima kasih," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X