seremoni

Rombongan RSUD Leuwiliang‘Belajar’ Ke RSUD Cibinong

Jumat, 20 Januari 2017 | 12:40 WIB

METROPOLITAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor akhir 2016 lalu mendapatkan peringkat lulus paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pre­stasi ini diraih usai menjalani Survei Akreditasi Versi 2012 yang dilaksanakan pada Desember 2016.

Atas prestasi itulah, Kamis (19/1) RSUD Cibinong kedatangan rombongan RSUD Leuwiliang. Rombongan berjumlah 18 orang itu merupakan jajaran manajemen dan karyawan RSUD Leuwiliang. Mereka belajar dan sharing mengenai kesuksesan RSUD Cibinong mencapai kelulusan ting­kat paripurna pada survei akreditasi.

Dari 18 rombongan RSUD Leuwiliang itu dibagi ke-3 kelompok untuk belajar dan sharing mengenai program kerja (pokja) yakni Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Tata Kelola Kepe­mimpinan dan Pengarahan (TKP) serta kualifikasi dan survei keliling ke bebe­rapa unit instalasi di RSUD Cibinong.

Banyak trik dan tips yang diberikan RSUD Cibinong. Salah satunya pendi­dikan staf. Dari tiga pokja itu selain sharing dokumen, rombongan RSUD Leuwiliang juga melakukan ini sebagai prinsip RSUD Cibinong dalam meny­ukseskan akreditasi versi 2012 yakni “tulis yang dikerjakan, kerjakan yang ditulis dan bisa dibuktikan.”

Kegiatan yang digelar di aula satu dan dua Gedung Melati Lantai 4 itu ber­langsung khidmat. Antusias rombong­an RSUD Leuwiliang sangat tinggi, banyak pertanyaan yang dilontarkan mengenai tiga pokja tersebut. Acara diakhiri dengan ramah tamah di ruang briefing direktur dan ditutup foto ber­sama. “Semoga pengetahuan yang telah didapat ini bisa mengantarkan RSUD Leuwiliang lulus akreditasi ting­kat paripurna,” kata Direktur RSUD Cibinong Tri Wahyu Harini.

Sebelumnya, Bupati Bogor Nurhayan­ti menginginkan keempat rumah sakit yang ada di bawah Pemerintah Kabu­paten Bogor terkareditasi dengan pe­ringkat lulus paripurna semua.

Penilaian akreditasi ini mencakup 17 program kerja (pokja) dan didasarkan standar pelayanan berfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, kese­lamatan pasien dan sasaran Millenium Development Goals (MDGs).

Akreditasi rumah sakit adalah proses penilaian yang dilakukan lembaga in­dependen (KARS) berdasarkan standar yang berlaku. “Rumah sakit yang terakre­ditasi akan mendapatkan pengakuan pemerintah, karena memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang dite­tapkan. Adapun tujuan dari akreditasi rumah sakit ini adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Cibinong,” katanya.

(*/els/mg2/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB