Kamis, 23 Maret 2023

Pemkab Bogor Dorong Pengelolaan Dana Desa Lebih Transparan dan Akuntabel

- Kamis, 17 November 2022 | 16:01 WIB
WORKSHOP: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemkab Bogor di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (16/11).
WORKSHOP: Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Pemkab Bogor di gedung Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (16/11).

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong agar peng­elolaan desa lebih transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelo­laan Keuangan dan Pembangu­nan Desa pada Pemkab Bogor, yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwa­kilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di gedung Tegar Beriman, Ci­binong, Rabu (16/11). Iwan menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) 2020–2021 di Kabupaten Bogor terfokus kepada pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dan jaringan penga­man sosial. Sementara, di 2022, prioritas penggunaan DD ter­diri dari 40 persen Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 per­sen program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen dukungan pendanaan pandemi Covid-19, dan 32 persen program lainnya sesuai kewenangan dan kebu­tuhan desa. Untuk mewujudkan peng­elolaan DD yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Pemkab Bogor juga telah mela­kukan sejumlah upaya. Di antaranya, menyusun serang­kaian regulasi serta petunjuk teknis pengelolaan DD, sosia­lisasi peraturan dan kebijakan pengelolaan DD, monitoring dan evaluasi pemantauan ca­paian dan keluaran DD lewat aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) setiap triwu­lan dan semester, dan pening­katan kapasitas berupa pela­tihan kepada desa, perangkat desa, dan unsur lain yang memiliki fungsi pendamping­an dan pengawasan terhadap pengelolaan DD. “Berkenaan dengan pengawasan pengelo­laan keuangan desa, sesuai Permendagri 20/2018, diko­ordinasikan Aparat Pengawa­san Intern Pemerintah (APIP) kabupaten,” ujarnya. Iwan menjelaskan kegiatan pengawasan oleh APIP meli­puti evaluasi efektivitas peng­elolaan keuangan desa, audit kinerja dan aset desa, reviu Rancangan Anggaran Penda­patan dan Belanja Desa (RAPB­Des) dan konsistensi dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), reviu kualitas belanja desa, reviu Penga­daan Barang/Jasa (PBJ) desa, monitoring penyaluran dana transfer dan capaian keluaran, dan audit investigatif. “Di samping itu, pengawasan juga dilakukan camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat melalui mus­des/pengaduan,” sambungnya. Menurutnya, sejauh ini me­mang kerap terjadi beberapa permasalahan. Misalnya, se­bagian besar pemerintahan desa tidak memiliki buku inventaris aset desa yang ter­kini secara berkala. Sebagian besar pemerintahan desa juga belum melakukan inven­tarisasi aset, lalu aset desa berupa tanah dikuasai atau dimanfaatkan pihak yang tidak berhak, hingga sebagian besar tanah kas desa belum diser­tifikatkan atas nama pemerin­tah desa. “Masalah lainnya juga asih rendahnya kesada­ran perangkat desa tentang arti penting pengelolaan aset desa, sehingga aset desa, khu­susnya tanah, belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pening­katan pendapatan asli desa,” terang Iwan. Untuk itu, Iwan berharap lewat kegiatan ini pengelo­laan keuangan dan pembangu­nan desa bisa lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, Pemkab Bogor juga terus ber­komitmen mendorong agar tujuan tersebut terealisasi. “Kita punya harapan bersama agar pengelolaan keuangan dan pembangunan desa bisa lebih transparan dan akun­tabel. Pemkab Bogor juga terus mengupayakan itu lewat berbagai upaya dan semoga kegiatan ini juga bisa mem­bantu ke arah sana,” tandas­nya. (fin/eka/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X