Minggu, 21 Desember 2025

Dedie A Rachim Pimpin Upacara Puncak Hari Jadi Ke-51 Korpri

- Rabu, 30 November 2022 | 16:01 WIB
PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memberi penghargaan kepada salah seorang ASN usai upacara puncak Hari Jadi ke-51 Korpri 2022 di Lapangan Sempur, Selasa (29/11).
PENGHARGAAN: Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memberi penghargaan kepada salah seorang ASN usai upacara puncak Hari Jadi ke-51 Korpri 2022 di Lapangan Sempur, Selasa (29/11).

METROPOLITAN - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjadi inspektur upacara puncak Hari Jadi ke- 51 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2022 tingkat Kota Bogor di Lapangan Sempur, Selasa (29/11) pagi.

Upacara diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di ling­kungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bertindak selaku komandan upacara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah.

Pada kesem­patan itu, Dedie membacakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sesuai tema Hari Ulang Ta­hun (HUT) ke-51 Korpri tahun 2022, Korpri melayani, ber­kontribusi, dan berinovasi untuk negeri.

Melalui sam­butan yang dibacakan Dedie, Presiden Joko Widodo me­minta seluruh anggota Korpri benar-benar bisa bertrans­formasi secara total menja­dikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap pe­rubahan yang terus terjadi.

“Saat ini kita masih mera­sakan dampak pandemi Co­vid-19 yang terjadi sejak awal 2020 berimplikasi sangat luas terhadap sektor kehidupan bangsa.

Sehingga mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebe­lumnya dan Korpri dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan bertindak yang efisien, ino­vatif, dan berdaya saing ting­gi,” kata Dedie.

Usai terbitnya Undang-Un­dang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, keberadaan or­ganisasi Korpri akan bertrans­formasi menjadi korps pegawai ASN Republik Indonesia, dengan tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pe­layanan profesi ASN, serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Ditegaskan, Korpri sebagai bagian integral dari pemerin­tahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis sehingga fungsi-fungsi yang tercantum dalam UU ASN da­pat diwujudkan secara bertahap.

Korpri diminta tetap dalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, difor­mulasikan, dan disalurkan secara proporsional serta profesional. Atas hal tersebut, tidak diinginkan ada per­sepsi yang keliru, apalagi sampai berbeda terhadap apa yang disampaikan.

Terakhir disampaikan pesan dan harapan agar dipedo­mani Korps Pegawai ASN RI.

Di antaranya, perkuat solidi­tas dan solidaritas korps, per­kuat kerja sama dengan segenap komponen bangsa dalam menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Cari terobosan-terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat dan lebih murah serta birokrasi yang lebih singkat, transparan dan akun­tabel guna meningkatkan pelayanan publik yang makin berkualitas.

Perkokoh integritas aparatur melalui perubahan mindset dengan menghindari segala bentuk pungutan liar, ting­katkan kerja keras, kerja cer­das, kerja ikhlas, serta tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X