METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah bergerak mengimplementasikan percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Koperasi, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Dalam instruksinya Nomor 027/4311-PBJ, wali kota Bogor berkomitmen belanja produk dalam negeri, UMKM, dan koperasi pada pengadaan barang dan jasa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, sebesar 85,22 persen belanja pengadaan barang dan jasa Pemkot Bogor diarahkan belanja produk dalam negeri dan 80,94 persen untuk belanja produk koperasi dan usaha mikro kecil. Hal itu dilakukan sebagai upaya menggerakkan kembali pertumbuhan, serta pemberdayaan para pelaku usaha lokal di Kota Bogor usai diterjang pandemi Covid-19. Tak main-main, komitmen Pemkot Bogor itu telah dituangkan dalam Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa yang ditayangkan seluruh OPD dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) 2022. Bahkan, Agnes mengaku pihaknya juga sedang mengidentifikasi kebutuhan barang dan jasa yang akan disuplai produk dalam negeri dan UMKM dalam rencana kerja 2023. “Kita juga minta OPD mengidentifikasi produk yang posisinya belum produk dalam negeri untuk dicari subtitusinya,” kata Agnes. Untuk P3DN, Pemkot Bogor juga berencana mengalokasikan dan merealisasikan 40 persen nilai anggaran belanjanya untuk belanja produk-produk lokal. Salah satu strategi untuk melancarkan target ialah dengan mendorong penayangan produk pada e- Katalog lokal Kota Bogor. Hal itu dilakukan agar dapat mewadahi para pelaku menayangkan produknya, sehingga dengan mudah ditemukan dan dibeli OPD secara elektronik. Setiap produk yang ditayangkan akan terpampang pada etalase di website e- Katalog Kota Bogor. Lewat e-Katalog, Agnes menjelaskan berbagai manfaat bisa dirasakan para pelaku UMKM. Contohnya, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya pemasaran dan tidak memiliki batas waktu untuk memasarkan produknya. Tentunya, lewat pemasaran tersebut, para pelaku UMKM juga akan semakin banyak mendapatkan pesanan yang berasal dari berbagai OPD sehingga pendapatannya akan semakin tinggi. Sebab itulah Agnes mengajak masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mendaftarkan produknya pada e-Katalog. Ia menyebut masyarakat tidak perlu ragu karena prosedur pendaftarannya amat mudah. “Dulu kalau mau masuk e- Katalog ada sembilan tahapan yang harus ditempuh penyedia, bahkan harus disetujui LKPP. Sekarang sudah sangat dipermudah. Tinggal dua tahapan saja, yaitu pertama kita mengumumkan bahwa ada etalase, dan kedua penyedia mendaftar. Itu saja langsung bisa tayang,” jelasnya. Untuk pendaftaran, pelaku UMKM cukup membuat akun lewat website Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat akun hanya KTP, NPWP, serta akta perusahaan (untuk perusahaan). Agnes mengatakan, bagi pendaftar yang kesulitan bisa datang ke Setda Kota Bogor Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan dua kali dalam sepekan. “Kita juga buka layanan di Mal Pelayanan Publik. Bagi yang ingin konsultasi, ingin membuat akun SPSE, bisa datang ke MPP pada Senin— Jumat jam 10:00–14:00 WIB,” tambahnya. Hingga 8 September 2022, sebanyak 467 produk telah terdaftar dalam e-Katalog Kota Bogor. Jumlah tersebut terdiri dari 41 pelaku usaha atau penyedia jasa. Nilai transaksi yang telah dicapai dalam e-Katalog itu bahkan mencapai Rp5,1 miliar. Sebanyak 14 etalase disediakan Pemkot Bogor dalam e-Katalog. Di antaranya, alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, pakaian dinas, dan kain tradisional. Selain itu, terdapat pula etalase seragam sekolah, servis kendaraan, suvenir, dan juga beton precast. “Kita ingin mengalihkan semua pengadaan barang dan jasa dari manual ke elektronik. Targetnya paling lambat 2023. Sebab itu, kami mengajak seluruh peserta pelaku usaha di Kota Bogor untuk mendaftarkan produknya di e-Katalog,” tegasnya. (eka/run)