CIBINONG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor terus menggenjot penyebarluasan informasi publik, baik dari tingkatan desa/kelurahan, kecamatan hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Bidang (Kabid) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Dadang Iwan menuturkan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan dan memberikan penyebarluasan informasi melalui berbagai media. ”Di antaranya melalui majalah Inovasi yang disebarluaskan di seluruh SKPD dan tiap kecamatan di Kabupaten Bogor serta melalui media luar ruang seperti spanduk dan videotron,” tuturnya kepada Metropolitan, kemarin.
Iwan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan lantaran terjadinya penyebaran informasi hoax. Oleh karena itu, Muspida Kabupaten Bogor mendorong gerakan antihoax. ”Gerakan ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan kami terus sosialisasikan kepada warga terkait kejernihan sebuah informasi,” jelasnya.
Dia menerangkan, Diskominfo telah merealisasikan terkait penggunaan internet sehat dan tata cara penggunaannya untuk tetap cerdas dan bijak. ”Jadi, internet sebagai media yang memberikan informasi harus digunakan dengan baik dan benar, tidak menghujat dan jangan memberikan informasi salah,” terangnya.
Ia berharap ke depan masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita yang berkembang di dunia maya dan informasi tersebut harus dicek kembali kebenarannya. ”Kalaupun ada berita miring, seharusnya informasi itu dicek ulang kebenarannya baik kepada lembaga maupun sumber yang dapat dipercaya,” tuturnya.
Apabila dulu ada juru penerangan (jupen) yang bertugas hingga tingkat desa, lanjut Iwan, saat ini ada Diskominfo untuk menyampaikan ke tiap wilayah menggunakan diseminasi informasi. ”Yang artinya, penyebaran informasi melalui berbagai media, kemudian ada juga media tatap muka, media tradisional, radio dan elektronik, website dan melakukan kemitraan dengan lembaga sosial masyarakat. Seperti pembentukan kelompok informasi masyarakat yang tumbuh di lingkup masyarakat itu sendiri, baik di tingkat desa dan kecamatan,” bebernya.
(yos/b/feb/mg4/py)