seremoni

Pramuka, Ekskul Yang Memiliki Undang-Undang

Senin, 30 Januari 2017 | 09:12 WIB

BOGOR - Sebanyak 514 anggota Pramuka Penggalang se-Bogor Raya ambil bagian dalam Perlombaan Pramu­ka Gladi Tangkas Medan IV 2017. Dilaks­anakan Ambalan Teknologi I dan II Sri­kandi Teknologi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Bogor, perlombaan berlangsung di Jalan Pang­eran Assogiri Tanah Baru Kota, Sabtu (28/1) dan dibuka Kabid Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Bogor Maman Suparman.

Maman mengatakan, kegiatan ini bukan sekedar lomba, melainkan pengembangan skill dan mental serta implementasi lati­han yang dilaksanakan masing-masing gugus depan. ”Makna kegiatan ini ada­lah kombinasi dalam satu event, kekua­tan dan kemampuan yang diperlihatkan SMK Negeri 2 Kota Bogor dalam melaks­anakan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pramuka,” ujar mantan Kepala SMA Ne­geri 6 Kota Bogor itu.

Ia mengingatkan gerakan pramuka merupakan satu-satunya ekstrakuriku­ler (Eskul) yang memiliki undang-undang. Kegiatan ini dapat membangun karak­ter generasi muda dan bangsa Indo­nesia yang saat ini dipengaruhi krisis multi dimensi. ”Melalui Pramuka Dasa Dharma-nya insyaAllah krisis yang ter­jadi dapat dihilangkan. Oleh karena itu, pramuka harus jadi yang terdepan,” bebernya(*/yos/mg4)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB