seremoni

Disperindag Bidik Penataan Pasar Modern Dan Pkl

Senin, 30 Januari 2017 | 09:24 WIB

 CIBINONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor awal tahun ini segera membina pasar dan toko modern di seluruh ke­camatan di Bumi Tegar Beriman.

Kepala Seksi (Kasi) Bina Usaha dan Sarana Perdagangan Wahyu Hendra Guntara mengatakan, saat ini terdapat 15 pasar modern di Kabupaten Bogor. Pihaknya pun segera membuat regu­lasi Pemkab Bogor terkait perizinan dan penataan pasar tersebut. “Untuk tugas ini sudah diatur Perda Nomor 11 Tahun 2012. Jadi, apabila ada pasar modern yang belum berizin seluruhnya, maka akan kami bina,” terangnya.

Menurut Wahyu, pasar modern ter­sebut di antaranya Giant, Ramayana, Hypermart, Carefour dan minimarket lainnya. “Tujuan kegiatan ini tentunya lebih mengarah ke pelayanan masy­arakat. Jangan sampai pelaku usaha di setiap wilayah itu mati karena ada­nya pasar modern harus tetap ber­sinergi,” katanya.

Selain pasar modern, lanjut dia, pi­haknya secara perlahan akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL). “Untuk pena­taan PKL kami akan mengarah pada wilayah Kecamatan Citeureup, Bogor. Sebab, di wilayah itu masih semrawut. Kita akan bekerja sama dengan pasar daerah (PD) untuk merelokasi PKL dan agar wilayah itu tertata dengan baik,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pembinaan ter­hadap para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di lokasi itu, agar mereka me­miliki syarat untuk berjualan, diantara­nya memiliki Surat Izin Usaha Perda­gangan (SIUP) dan Tanda Daftar Peru­sahaan (TDP).

“Biasanya kan mereka asal saja apa­bila berjualan, dan tidak mengantongi izin, jadi kami akan bina dan arahkan juga, agar mereka memiliki syarat ber­jualan,” pungkasnya. (yos/b/feb/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB