CIBINONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor awal tahun ini segera membina pasar dan toko modern di seluruh kecamatan di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Seksi (Kasi) Bina Usaha dan Sarana Perdagangan Wahyu Hendra Guntara mengatakan, saat ini terdapat 15 pasar modern di Kabupaten Bogor. Pihaknya pun segera membuat regulasi Pemkab Bogor terkait perizinan dan penataan pasar tersebut. “Untuk tugas ini sudah diatur Perda Nomor 11 Tahun 2012. Jadi, apabila ada pasar modern yang belum berizin seluruhnya, maka akan kami bina,” terangnya.
Menurut Wahyu, pasar modern tersebut di antaranya Giant, Ramayana, Hypermart, Carefour dan minimarket lainnya. “Tujuan kegiatan ini tentunya lebih mengarah ke pelayanan masyarakat. Jangan sampai pelaku usaha di setiap wilayah itu mati karena adanya pasar modern harus tetap bersinergi,” katanya.
Selain pasar modern, lanjut dia, pihaknya secara perlahan akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL). “Untuk penataan PKL kami akan mengarah pada wilayah Kecamatan Citeureup, Bogor. Sebab, di wilayah itu masih semrawut. Kita akan bekerja sama dengan pasar daerah (PD) untuk merelokasi PKL dan agar wilayah itu tertata dengan baik,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pembinaan terhadap para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di lokasi itu, agar mereka memiliki syarat untuk berjualan, diantaranya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
“Biasanya kan mereka asal saja apabila berjualan, dan tidak mengantongi izin, jadi kami akan bina dan arahkan juga, agar mereka memiliki syarat berjualan,” pungkasnya. (yos/b/feb/py)