CIBINONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bakal mengecek fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di seluruh perumahan di Bumi Tegar Beriman.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang–undangan Daerah Kabupaten Bogor Agus Ridho menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan pekan ini. “Pemeriksaan digelar guna mengetahui mana saja perumahan yang sudah menyerahkan fasilitas itu ke Pemkab Bogor,” tuturnya.
Agus mengatakan, pengecekan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2012 tentang Fasos-fasum. “Kalaupun ada yang belum menyerahkan akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku pada Perda Kabupaten Bogor,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan mendata perumahan, baik yang sudah ataupun yang belum mengantongi izin “Untuk saat ini jumlahnya masih dikoordinasikan dengan dinas teknis. Kami (Satpol PP, red) berharap dengan pelaksanaan giat ini para investor taat akan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
(yos/b/feb/py)