BOGOR -- Dalam menangani permohonan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pemerintah daerah sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah itu sendiri. Dalam hal ini, maka tentu harus didahulukan yang wajib dan sisanya bisa masuk dalam daftar hibah bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkan Kasubag Kemasyarakatan Bagian Adkesra Setdakot Bogor, Bosse Anugrah, kemarin.
Menurut Bosse, kedepan pihaknya akan mengunci target RTLH melalui program RTLH Prioritas. “Dalam program ini kami akan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan,” katanya. Adapun, pihak kelurahan, katanya, akan berkoordinasi dengan tingkat RT dan RW setempat untuk mendata jumlah RTLH di wilayahnya masing-masing. “Pada pendataan inilah akan digunakan indikator yang menyatakan kondisi RTLH, seperti rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” paparnya.
(*/yos/sal)