seremoni

KPP Pratama Kejar Target Amnesti Capai Rp2,1 T

Jumat, 3 Maret 2017 | 09:19 WIB

BOGOR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor menggelar so­sialisasi Program Amnesti Pajak guna target pencapaian pajak di wi­layah mencapai Rp2,1 triliun, baik dari Wajib Pajak (WP) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sosialisasi ke-4 ini berlangsung di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor dengan dihadiri puluhan UMKM yang tergabung di Dekranasda dan Dis­perindag Kota Bogor.

Kepala KPP Pratama Mamik Eko Soessanto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak ada UMKM yang terlewat melakukan Amnesti Pajak. Sekalipun Amnesti Pajak lebih bersifat ajakan dari pemerintah alias bagi siapa saja yang berminat. Namun jika nanti diperiksa dan ketahuan belum melaporkan hartanya, maka WP akan diberikan sanksi. Apalagi sebentar lagi akan diberlakukan Re­visi UU Perbankan untuk keterbu­kaan data bagi perpajakan. ”Paling lambat 2018, nantinya semua WP tidak akan bisa lagi menyembunyikan asetnya (di manapun, red) dari oto­ritas pajak,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung dia, tercatat sudah ada 3.500 WP yang mengikuti Amnesti Pajak dengan jumlah tebu­san sekitar Rp500 milliar. “Ini tentu­nya masih harus ditingkatkan. Apa­lagi, Amnesti Pajak bagi pelaku UMKM terbilang mudah dengan tarif tebusan yang flat, yakni 0,5 per­sen bagi nilai harta sampai dengan Rp10 miliar dan dua persen nilai harta lebih dari Rp10 miliar,” katanya.

Menurut Mamik, banyak manfaat dari Amnesti Pajak, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan eko­nomi melalui repatriasi aset yang ditandai dengan peningkatan likui­ditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga dan peningkatan invetasi. ”Amnesti Pajak ini bagian dari reformasi perpajakan dengan sistem yang berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan,” katanya.

Sementara itu, seorang pelaku UMKM Raden Doddy mengatakan, pelaku UMKM memang masih kurang infor­masi tentang Amnesti Pajak. “Dengan sosialisasi seperti ini saya beserta teman-temannya bisa mendapat gambaran mengenai Amnesti Pajak. Sehingga bisa ikut berkontribusi dalam program Amnesti. Pajak ini kan sama seperti kewajiban jadi harus dibiasakan dan saya juga segera melaporkannya,” pungkasnya.

(yos/b/feb/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB