seremoni

DPMD Giat Penataan Kewenangan Pemdes

Sabtu, 4 Maret 2017 | 09:04 WIB

METROPOLITAN – Sebanyak 80 peserta dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat mengikuti kegiatan sosialisasi penataan kewenangan pe­merintah desa di Hotel Park, Jakarta Timur, belum lama ini. Kegiatan yang diselenggarakan Dirjen Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ke­mendagri) RI itu diikuti Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, khususnya pada Dinas Pemberdaya­an Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes).

Kepala Seksi (Kasi) Penataan Desa Helena Dwi Astuti mengatakan, so­sialisasi tersebut lebih mengarah pada pembentukan dan penetapan tim kelompok kerja (pokja) dan in­ventarisasi kewenangan desa. “Ke­wenangan tersebut berdasarkan hak asal-usul masyarakat desa itu sen­diri dan kewenangan lokal berskala desa,” ujarnya.

Helena menjelaskan, sosialisasi ter­sebut juga membahas tentang peny­usunan peraturan bupati dan wali­kota tentang urusan pemda atau pemkot yang nantinya setiap urusan diserahkan pada pemdes di masing–masing wilayah. “Jadi, ke depan akan ada pula penyusunan peraturan desa (perdes) tentang kewenangan desa itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Helena, pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis (bintek) terhadap petugas di 40 kecamatan di Bumi Tegar Beriman guna mengetahui tatacara melakukan dan membentuk kewenangan desa.

(yos/b/feb/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB