METROPOLITAN- Untuk mendorong bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran, Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setdakot Bogor turun langsung ke lapangan guna melakukan survei dan verifikasi.
Kasubbag Adkesra Setdakot Bogor Bosse Anugrah mengatakan, pengecekan ini dilakukan secara acak di tiga lokasi berbeda sesuai pengajuan RTLH yang diterima pemerintah kota (pemkot). Di antaranya Kelurahan Rancamaya, Genteng dan Mulyaharja.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, Bosse mengaku ada beberapa RTLH yang masuk kriteria rusak berat dan akan menjadi prioritas. Meski begitu, dia menemukan ada sebagian yang tidak masuk kriteria sehingga permohonannya ditolak.
“Semua permohonan untuk RTLH itu akan diverifikasi dan disurvei terlebih dulu oleh tim khusus dengan melibatkan Tim Saber Pungli, kepolisian serta pihak kelurahan dan kecamatan. Jadi, tidak semua proposal pengajuan disetujui, harus diverifikasi dulu,” ungkapnya.
Dari hasil verifikasi di lapangan, ada tiga RTLH yang masuk dan menjadi prioritas. Di antaranya RT 01/07 Kelurahan Rancamaya dan di Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan.
(*/feb/py)