seremoni

Dua Kota Belajar Perlindungan Anak Ke Pemkot

Jumat, 17 Maret 2017 | 08:34 WIB

METROPOLITAN – DPRD Komisi A Kabupaten Semarang dan DPRD Ka­bupaten Tanahdatar melakukan kun­jungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kemarin. Kedua rombongan DPRD tersebut diterima di ruang Paseban Sri Baduga, Balai­kota, oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Setda Kota Bogor Tri Irijanto.

Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Semarang ke Kota Bogor yang dip­impin Wakil Ketua Komisi A Rohpri­hati mengaku ingin mempelajari pelayanan perizinan dan pelayanan kependudukan. Sedangkan kunjung­an anggota DPRD Kabupaten Tanah­datar yang dipimpin Irman ingin mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindun­gan Anak.

Sementara itu, Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Bogor Tri Irijanto menginformasikan, Kota Bo­gor memiliki luas wilayah 11.850 hek­tare, 6 kecamatan dan 68 kelurahan dengan jumlah penduduk berdasar­kan catatan sesuai Badan Pusat Sta­tistik (BPS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mele­bihi 1 juta.

Menurut Tri, anggota DPRD Komisi A Kabupaten Semarang dan DPRD Kabupaten Tanahdatar berterima ka­sih atas kunjungan tersebut. “Mereka cuma ingin bertukar pikiran dan pen­galaman, terutama perizinan dan ke­pendudukan,” pungkasnya.

(*/feb/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB