METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong masyarakat jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2014, pemkot secara bertahap telah melakukan target pencapaian peserta BPJS Kesehatan 2019.
Sejak 2014 hingga 2017 tercatat ada 724.000 masyarakat yang sudah diakomodasi BPJS melalui berbagai program. Saat ini yang tercatat ada 984.000 peserta BPJS Kesehatan Kota Bogor. Ini berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. “Jadi, ada 274.000 orang yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami akan membuat peraturan yang jelas,” ungkapnya.
Dalam perjalanannya, Ade menambahkan, saat ini ada 81.000 peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. “Jadi ketika sakit mereka (peserta, red) mendaftar ke BPJS, tapi selanjutnya mereka tidak mau membayar,” katanya. Jumlah tunggakan itu, menurut Ade, cukup besar. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat segera melunasinya. Langkah selanjutnya, pertama penuntasan peserta. Kedua, memastikan jumlah masyarakat Kota Bogor lalu klasifikasi kelas yang dibutuhkan. Ketiga, mengetahui jumlah masyarakat tidak mampu (miskin).
“Ada empat perangkat daerah yang harus bersinergi yakni dinas sosial (dinsos), bagian hukum, BPJS dan dinkes. Pemkot akan terus mendorong target peserta BPJS Kesehatan pada 2019,” pungkasnya.
(*/feb/py)