METROPOLITAN – Sebanyak 45 personel Bantuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Banpol Satpol PP) Kota Bogor 2017 resmi dikukuhkan. Mereka diminta menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak peraturan daerah (perda) sekaligus menjaga kapasitas dan kualitasnya di tengah keterbatasan personel. ”Keterbatasan petugas atau personel itu, karena minimnya jumlah personel. Tapi soal kualitas terkait Satpol PP di lapangan, masih banyak laporan warga,” kata Walikota Bogor Bima Arya kepada wartawan.
Dia berpesan anggota Satpol PP harus tetap menjaga fisik dan stamina agar bisa menjalankan tupoksi dengan baik dan maksimal. ”Menegakkan perda perlu stamina yang prima, memastikan perda berjalan perlu kekuatan fisik saat menjalankan tugas di lapangan. Selain fisik, mental juga penting. Saya ingin banpol yang baru dilantik benar-benar menegakkan harga diri dan wibawa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” tegasnya.
Menurut dia, harga diri tidak terletak pada seragam dan senjata, melainkan wibawa dan kesetiaan pada aturan yang berlaku. ”Saya membutuhkan pasukan yang tidak mempan sogokan, bujukan dan rayuan. Tegakkan perda tanpa pandang bulu, karena kewibawaan pemkot ada di pundak kalian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi menyebut, dari 45 personel Banpol Satpol PP Kota Bogor yang dikukuhkan, 12 di antaranya wanita. Namun untuk tugas yang akan dijalani, 95 persennya akan bertugas di lapangan. ”Khusus personel wanita lebih ditugaskan pada sisi dan sosok yang lebih humanis seperti sosialisasi,” tuturnya.
Sebagai tugas awal, kata Herry, semua personel Banpol Satpol PP akan diberikan kemampuan dasar yang sama untuk kualifikasi sebagai anggota Satpol PP Kota Bogor. ”Nantinya kita akan bentuk unit-unit sesuai kemampuan yang dimiliki semua personel,” tandasnya.
(*/feb/py)