METROPOLITAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor mulai menyisir 40 wilayah di Kabupaten Bogor untuk pengukuran alias tera. Hal itu dilakukan untuk menjamin pelayanan terhadap konsumen demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Kepala Seksi (Kasi) Kemetrologian Bidang Tertib Niaga Disperindag Kabupaten Bogor Djaya Sanirin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan mulai April 2017. Salah satunya penyelenggaraan sosialisasi tentang bidang yang sudah memiliki kewenangan di bawah kendali Pemda Bogor, bukan lagi Provinsi Jawa Barat. “Selain itu, pengenalan ini juga sangat penting untuk dilakukan terhadap pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan perusahaan serta pasar di Bumi Tegar Beriman,” ujarnya.
Menurut Djaya, saat ini pihaknya tengah fokus pada pelayanan publik untuk penilaian direktorat metrologi. “Semoga kedua hal ini bisa kami lalui dengan baik dan siap dinilai. Kami juga berharap bisa mengikuti aturan yang berlaku,” harapnya.
Djaya menjelaskan, pelayanan publik menjadi fokus utama disperindag demi kenyamanan warga, termasuk pengujian dalam pengukuran di SPBU dan SPBE. “Pengukuran dan penimbang sangat penting agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Metrologi, lanjut Djaya, merupakan ilmu pengukuran, seperti kalibrasi dan akurasi, khususnya di bidang industri dan teknologi. Adapun metrologi mencakup tiga hal utama, di antaranya penetapan definisi satuan ukuran yang diterima secara internasional dan perwujudan satuan ukuran berdasarkan metode ilmiah.
“Selain itu, penetapan rantai dengan menentukan dan merekam nilai dan akurasi suatu pengukuran serta menyebarluaskan pengetahuan itu. Misalnya, hubungan antara nilai ukur suatu mikrometer ulir di bengkel dan standar panjang di laboratorium,” tukasnya.
(yos/b/feb/py)