METROPOLITAN - Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Bogor terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Bumi Tegar Beriman, khususnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Ketua Umum PSM Kabupaten Bogor Dian Firmansyah mengatakan, pihaknya merupakan kaki tangan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan fokus pada sistem jemput bola. Artinya, pihaknya memberikan pelayanan sosial secara langsung yang bersentuhan dengan masyarakat. ”Hal ini agar manfaat yang diberikan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Dian.
Saat ini, lanjut dia, leading sector tengah menangani persoalan kesehatan. Sebab, dalam kurun waktu satu bulan sedikitnya ada 20 hingga 30 warga yang membutuhkan bantuan PSM sejak awal 2017 hingga saat ini. ”Di antaranya seperti pemberian kursi roda dan kaki palsu yang akan diberikan kepada seorang PKSM di salah satu wilayah di Kabupaten Bogor. Alhamdulillah ini salah satu bentuk nyata keberadaan kami,” terangnya.
Menurut dia, PSM bertujuan untuk menekan angka PMKS di Tanah Pasundan. Organisasi sosial ini pun mitra terdepan pemkan dalam menangani masalah sosial. ”Semoga keberadaan PSM bisa membantu masyarakat di Kabupaten Bogor agar lebih baik lagi,” pungkasnya.
(yos/b/feb/py)