seremoni

Camat Tajurhalang Sukseskan 73 Pasangan Nikah Massal

Selasa, 9 Mei 2017 | 07:51 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meng­gelar sidang isbat nikah massal 73 pasangan suami istri di Kantor Ke­camatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jumat (5/5). Sidang tersebut digelar lantaran mereka sudah me­nikah secara agama namun belum sah sesuai hukum negara atau tidak sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 ten­tang Perkawinan. ”Isbat nikah mas­sal itu diikuti pasangan suami istri yang belum terdaftar di negara di Kecamatan Tajurhalang,” ujar Camat Tajurhalang Nurhayati.

Menurut dia, program isbat nikah memberikan harapan bagi pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki dokumen pernikahan atau pernah menikah namun kehilangan buku nikah untuk memperoleh do­kumen yang diperlukan.

“Sidang ini membantu masyarakat menjadi pasangan yang sah sesuai hukum agama dan hukum negara. Dengan begitu, berarti telah mendu­kung tegaknya ketentuan administra­tif yuridis formal yang berkaitan dengan lembaga pernikahan, sehingga dengan sendirinya menjamin tertib adminis­trasi kependudukan dan pencatatan sipil,” tegasnya.

(*/feb/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB