seremoni

Bupati Instruksikan Satpol PP Pelototi THM

Rabu, 31 Mei 2017 | 08:47 WIB

METROPOLITAN -- Untuk menjamin kekhusyukan masyarakat menjalankan ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan, Bupati Bogor Nurhayanti menginstruksikan anak buahnya untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang penyakit masyarakat.

Menurut Nurhayant, masih banyak Tempat Hiburan Malam (THM) ataupun panti pijat yang melanggar imbauan untuk tutup selama bulan puasa. “Kami sudah memberikan imbauan kepada THM-THM agar tutup selama bulan puasa Ramadhan. Tapi, masih saja ada yang membandel dengan buka seperti biasanya,” kata Nurhayanti.

Pihaknya juga menginstruksikan kepada Satpol PP untuk tetap melakukan penertiban ke THM-THM yang nakal, serta Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih berkeliaran di jalan. “Penertiban THM, panti pijat serta PSK yang masih berkeliaran di bulan suci ini harus ditertibkan. Selain itu, pembatasan jam operasional warung dan rumah makan (restoran) selama Bulan Suci Ramadhan juga harus ditegakkan,” tuturnya.

Selain meningkatkan penertiban terhadap penyakit masyarakat, Nurhayanti juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk memantau munculnya pasar tumpah musiman. “Selain itu juga, kita harus fokus pada penanganan gelandangan dan pengemis musiman pada saat Bulan Suci Ramadhan, serta meningkatkan patroli di tempat-tempat keramaian atau rawan trantibum,” pungkasnya.

(*)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB