seremoni

Awasi Aset Tanah, Pemkot Lantik Anggota Pokmas Pertanahan

Jumat, 24 November 2017 | 08:34 WIB

-

METROPOLITAN – Wali Kota Bogor Bima Arya mengukuhkan sekaligus me­lantik Kelompok Masyarakat Sadar Ter­tib Pertanahan (Pokmasdartibnah) Ke­camatan Bogor Barat di Vila Suganda, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, kemarin.

Bima mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melegalisasi aset tanah se-Indonesia. Terkait hal tersebut, Bima meminta Pok­masdartibnah memahami persoalan dan menguasai lapangan. “Semua terkait persyaratan administratif. Semua tentang kebutuhan warga yang harus dikuasai dan dipahami Pokmasdartibnah,” ujar­nya.

Lalu apabila ada persoalan di lapangan atau hal yang kurang, Bima meminta untuk berkoordinasi dengan lurah, ke­pala seksi pemerintahan, camat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor. “Satu yang penting yakni tidak boleh ada pelanggaran hukum dan pun­gutan liar. Semoga semua bekerja dengan baik dan terima kasih atas kesediaannya bergabung di Pokmasdartibnah untuk menyukseskan program ini,” jelasnya.

Setelah melantik anggota Pokmasdar­tibnah, lanjut dia, kegiatan tersebut di­lanjutkan dengan penyiapan posko di setiap kelurahan yang diawali pemasangan tanda batas pemilikan tanah yang dila­kukan bergiliran oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala BPN Kota Bogor Erry Juliani Pasoreh, Camat Bogor Barat Pu­pung W Purnama dan lurah Bubulak dengan disaksikan pemilik tanah. Tak hanya itu, Bima juga meninjau pembangu­nan taman di lokasi tersebut dan men­gunjungi Pondok Pesantren Miftahul Fallah.

(*/feb/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB