Kepala Pemegang Kas (Ka Pekas) Lanud Ats, Letkol Adm Ahmad Toni, mengatakan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia, termasuk anggota Lanud Ats.
“Kita semua wajib menyampaikan SPT Tahunan yang sekarang dipermudah dengan adanya e-Filing, hanya karena ini dilakukan setahun sekali,” ujarnya kepada Metropolitan kemarin.
Dia melanjutkan, pihaknya sengaja mengundang petugas perpajakan dari Kantor Pajak Kota Bogor untuk memberikan sosialisasi. “Semoga dengan sosialisasi dan pelatihan ini, memudahkan kita semua untuk menyampaikan laporan SPT tahunan secara tepat waktu sesuai instruksi pimpinan,” tandanya.
Pantauan Metrolitan, hadir dalam acara sosialisasi Pajak tentang penyampaian SPT Tahunan dengan e- Filing, Komandan Lanud Ats, Marsma TNI Irwan Is. Dunggio, S.Sos, para Kepala Dinas, Komandan Satuan serta para perwira staf, Kaurdal dan jurubayar dari setiap satker di Lanud Ats, Bogor.
(yos)