seremoni

ASN Harus Netral di Pilkada dan Pilpres

Rabu, 9 Mei 2018 | 09:32 WIB

-

METROPOLITAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Netralitas Aparatur Negara (Polri, TNI dan ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) di Ruang Monas 1 Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Menurut Ade, politik itu penuh intrik. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam menyukseskan proses Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. Untuk regulasi yang mengatur pemilihan sangat baik dan jelas. “Khusus ASN, mereka adalah pelaksana dan pelayan publik serta sebagai perekat bangsa,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber Prof Prijono Tjiptoherijanto, staf Ahli Bidang Sosial Budaya Mabes Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulastio dan lainnya.

Jelang Pilkada, polri menerapkan strategi Pro-Active Prevention yang terdiri dari manajemen sosial, manajemen media dan kemitraan, ditambah Represif Koersif berupa penegakan hukum. “Untuk netralitas ada regulasi yang mengatur, di antaranya peraturan kapolri dengan surat edaran Nomor 7/V/2014 tentang pedoman netralitas anggota polri dalam pemilu dan pilkada,” papar Gatot.

Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sulastio, memaparkan regulasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang netralitas pengawasan anggota TNI. Penindaklanjutan pengawasan dari hasil laporan dan temuan berupa kajian yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan pengawasan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi. “Tren pelanggaran ASN di antaranya terlibat aktif dalam kegiatan kampanye, menyumbang dana kampanye, melakukan tindakan tidak netral,” katanya.

Berdasarkan data sebaran pelanggaran ASN pada Pilkada 2017-2018, wilayah paling tinggi ada di Sulawesi Selatan, yaitu sebanyak 60 pelanggaran. Sementara Jawa Barat, Sumatera Utara dan Sulawesi Utara berada di urutan kedua dengan jumlah 26 pelanggaran.

(*/mam/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB