seremoni

Polresta amankan 18 JeriKen CIU

Rabu, 20 Juni 2018 | 11:41 WIB

-

METROPOLITAN - Polresta Bogor Kota terus menekan peredaran minuman keras (miras) atau alkohol di Kota Bogor. Penekanan dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Ops Miras yang dilaksanakan pada Senin (18/6).

Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya, dari giat operasi yang dilaksanakan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 jerigen atau 30 liter miras jenis ciu. “Kita juga berhasil mengamankan sebanyak 1.029 botol kosong diduga bekas miras jenis ciu,” katanya.

Agah menuturkan, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tidak kejahatan lainnya. Diharapkan, masyarakat bersama-sama dapat memerangi dan menjauhi minuman berakohol dengan jenis dan merk lainnya. “Kami perang melawan miras dengan jenis apapun dan jangan coba-coba menjual miras di wilayah kami,” ujarnya.

Sekedar diketahui, dalam pelaksanaan giat operasi ini berjalan dengan aman dan terkendali. Sementara, untuk beberapa barang bukti sudah diamankan ke Mako Dispenda Kota Bogor.(rez)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB