METROPOLITAN - Polresta Bogor Kota terus menekan peredaran minuman keras (miras) atau alkohol di Kota Bogor. Penekanan dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Ops Miras yang dilaksanakan pada Senin (18/6).
Menurut Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya, dari giat operasi yang dilaksanakan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 18 jerigen atau 30 liter miras jenis ciu. “Kita juga berhasil mengamankan sebanyak 1.029 botol kosong diduga bekas miras jenis ciu,” katanya.
Agah menuturkan, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tidak kejahatan lainnya. Diharapkan, masyarakat bersama-sama dapat memerangi dan menjauhi minuman berakohol dengan jenis dan merk lainnya. “Kami perang melawan miras dengan jenis apapun dan jangan coba-coba menjual miras di wilayah kami,” ujarnya.
Sekedar diketahui, dalam pelaksanaan giat operasi ini berjalan dengan aman dan terkendali. Sementara, untuk beberapa barang bukti sudah diamankan ke Mako Dispenda Kota Bogor.(rez)