METROPOLITAN – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor menerima kunjungan kerja (kunker) Dinas Perpustakaan Kearsipan dan Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ), kemarin. Kegiatan yang dilakukan kedua instansi ini untuk mengkaji sekaligus studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016. Ketua Komisi A Kabupaten Bantul, Indro Sulastomo, mengatakan, studi banding ini untuk mengoptimalkan muatan lokal yang akan kembali digali dalam Perda Kabupaten Bantul DIJ. “Kunker ini sangat bermanfaat. Dengan adanya record center, Depo Arsip bisa sesuai standar kearsipan,” terangnya. Ia juga mengaku bangga atas kerja keras DAPD Kabupaten Bogor yang sampai saat ini menjadi bahan perbaikan jajarannya. “Ini sangat luar biasa. Adanya Depo Arsip di Kecamatan Leuwisadeng menjadi bukti nyata,” pungkasnya. (yos/b/sal/py)