seremoni

JADI ADVOKAT, UJANG SUJA’I TAOJIRI AMALKAN HADIS RASULULLAH BERHARAP BISA BERMANFAAT BAGI SESAMA

Jumat, 21 September 2018 | 09:14 WIB

18 tahun Ujang Suja’i Taojiri aktif menjadi seorang advokat. Selama karirnya, Ujang memiliki mimpi pekerjaannya dapat bermanfaat bagi sesama, khususnya pada masyarakat umumnya. Lantas, seperti apa bermanfaat yang dimaksudnya? Berikut petikan wawancara Harian Metropolitan bersama pria kelahiran 16 juni 1971:

Sejak kapan Anda aktif menjadi seorang advokat?

Aktif sejak tahun 2000 setelah lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan Forum Komite Kerja Advokat Indonesia yang perdana sebagai advokat liti­gasi. Saya menga­wali karir dengan membuat Kantor Hukum di Ja­karta bersama rekan-rekan saya dari Universitas Trisakti dan Atma Jaya, ada sekitar tujuh orang.

Apa ala­san Anda memilih menjadi seorang advokat?

Karena basic atau disiplin ilmu saya adalah ilmu hu­kum Is­lam . Maka, itu yang mela­tarbela­kangi saya menjadi seorang advokat. Sebe­lumnya saya merupakan pegawai Bank Indonesia di Divisi Sindikasi dan Jasa Keuangan BNI 46 dan DBS Bank seba­gai Wakil Perantara Pedagang Efek.

Kenapa tidak meneruskan di Bank?

Menurut saya menjalani profesi ad­vokat ini sesuai dengan apa yang disam­paikan Nabi atau Rasulullah, khoirun­nas anfa’uhum linnas, artinya sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi sesamanya. Maka, itulah yang disebut dengan profesi yang mulia dan kebetulan advokat adalah profesi yang memiliki derajat mulia dalam menjalankan praktek-praktek hukum.

Lalu, bermanfaat bagi masyarakat kalangan seperti apa yang Anda maksud?

Tentunya semua unsur masyarakat. Artinya, tidak mengenal lemah, miskin, berbeda agama, suku dan ras. Pada intinya yang layak dibela dan menda­patkan bantuan hukum. Sebab, pada hakekatnya di Indonesia itu masyara­katnya masih buta akan hukum. Maka, mereka membutuhkan untuk diberikan pertolongan berupa bantuan hukum dan tanpa membeda-bedakannya.

Belum lagi, semua perkara yang di­bela itu mengandung sisi kebenaran menurut versi ilmu hukum dan ilmu ushul fiqih, sesuai di dalam hukum ilmu Islam yang tentunya. Karena, sejahat-jahatnya manusia dan sese­tan-setannya manusia tetap ada sisi soleh yang dapat dipergunakan untuk meringankan atau mem­buat dia terbebas dari per­soalannya.

Lantas, se­lama Anda menjadi seo­rang advokat apakah ada pengalaman menarik yang dirasa­kan?

Ada beber­apa kasus hu­kum yang saya tangani dan membuat saya bangga. Dianta­ranya, saya mem­bela Mahesa Kurung (MK) atau perguruan silat yang dihukum mel­alui fatwa MUI Kabupaten Bogor. Yang menariknya adalah ada manusia yang menghukum wi­layah-wilayah rububiyah, yang seharusnya itu hak mutlaknya Allah untuk menghukum hambanya. Lalu, menanga­ni persoalan GKI-Yasmin karena ada aturan hukum yang tidak bisa diekse­kusi. Serta, menangani kasus mantan Bupati Garut, Aceng Fikri yang dilaporkan Kak Seto mengenai perkawinan di bawah umur, tetapi yang anehnya jabatan­nya yang dipersoalkan.

Bagaimana dengan du­kanya?

Sebenarnya untuk susah senangnya itu banyak menjadi seorang advokat. Mungkin dukanya lebih ke waktu dengan keluarga menjadi sedikit ter­ganggu, belum lagi kekuatan meta fisik yang dirasa­k a n menganggu. Meski begitu, saya tetap menjalani profesi ini dan berserah diri kepada Allah SWT, se­panjang secara hukum terukur kita tidak ber­buat salah. Karena, kita hanya menja­lankan kuasa dalam memberikan bantuan hukum kepada pihak atau klien yang layak dan pantas di­bela.(rez)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB