seremoni

Pemkot dan Kejari Makin Lengket

Rabu, 10 Oktober 2018 | 07:44 WIB

 METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Kota Bogor tentang bantuan dan advokasi hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan yang diikuti PT PLN (Persero) area Bogor, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan BPJS Kese­hatan Kota Bogor itu dilakukan di Hotel Salak Tower, Kecamatan Bogor Tengah, kemarin.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, kesepakatan kerja sama yang juga diikuti pihak lain­nya ini salah satunya bertujuan membangun sistem yang bersih dan transparan.

Menurut Bima, membangun sistem yang bersih dan transpa­ran merupakan tugas bersama-sama, tidak boleh tertunda dan tidak boleh berhenti. Pemkot Bogor tidak bisa berjalan sen­diri, demikian pula dengan pihak lainnya.

“Kesepakatan yang ditandatan­gani merupakan ikhtiar bersama untuk membangun sistem bersa­ma-sama agar semuanya berjalan sesuai aturan dalam memberikan hasil maksimal bagi warga Kota Bogor khususnya,” kata Bima.

Kepala Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Kota Bogor, Yudi Indra Gu­nawan, menyampaikan, penan­datangan kesepakatan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Bogor dengan Pemkot Bogor dan BPJS Kesehatan Kota Bogor mer­upakan perpanjangan dari Me­morandum of Understanding (MoU). Sementara dengan KONI Kota Bogor dan PT PLN (Persero) area Bogor merupakan kerja sama permulaan. (*/rez/py)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB