seremoni

INI TARGET M YUNUS YUNIO SEBAGAI LAW PASTIKAN PENEGAKAN HUKUM UNTUK KEADILAN

Sabtu, 8 Desember 2018 | 07:29 WIB

METROPOLITAN - Empat tahun menjadi lawyer membuat M Yunus Yunio matang. Kini, ia merupakan salah satu Founder di Kantor Hukum Sembilan Bintang Law Office.

Dalam kiprahnya, lelaki yang akrab disapa Nio ini memiliki target, setiap penegakan hukum harus dilakukan untuk keadilan. Lantas seperti apa gagasan yang dimilikinya? Berikut wawancara Harian Metropolitan bersama pria kelahiran Bekasi ini:

 Sejak kapan Anda aktif menjadi lawyer?

Saya aktif sejak tahun 2014. Awal mulanya saya menjadi Junior Lawyer di Ujang Suja’i & Associates. Kemu­dian, kami sesama alumni Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor mendirikan Kantor Sembilan Bintang di tahun 2017. Sejak saat itu kita mu­lai mandiri dengan kantor hukum sendiri.

Apa yang mendorong Anda mau menekuni profesi lawyer?

Berangkat dari keprihatinan. Karena di era reformasi saat ini, dari mulai tahun 1998 sampai hari ini, masih banyak ketimpangan sosial di bidang hukum. Artinya, hukum itu hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, sehingga rakyat-rakyat yang awam hukum itu kurang di bela dan sering kali malah di tindas atau dikrimina­lisasi hingga dikerdilkan.

Apakah ada contohnya?

Ada beberapa kasus yang kami tangani dan menunjukan hal ini. Sa­lah satunya korupsi dana RTLH di salah satu kota yang ada di Jawa Barat. Dimana, ada warga yang tidak memi­liki kewenangan apapun namun dia malah di hukum dan di vonis. Padahal, sebenarnya ada yang memiliki ke­wenangan, bukannya dia. Ini lah yang menjadi perhatian bagi kami.

Lalu, sebagai lawyer, saat ini apa yang ingin Anda lakukan?

Saya ingin me­nega­k a n p r o ­f e s i y a n g mulia ini, ba­h w a keadi­lan itu t i d a k bisa di­beli oleh apapun.

Selama menjadi lawyer adakah pengalaman menarik yang Anda rasakan?

Banyak pengalaman menarik yang saya rasakan setelah menjadi lawyer ini. Beberapa kali kami menangani kasus di luar pulau Jawa. Salah satu­nya saat menangani kasus penyero­botan lahan yang dilakukan perusa­haan swasta, BUMN dan BUMD ter­hadap warga asli Bengkulu yang tanpa hak.

Disitu, jadi tantangan bagi kami dan alhamdulilahnya penyelesaiannya baik, artinya ada win-win solution yang dihasilkan. Meski kami dari pulau Jawa, kami berhasil melakukan hal baik untuk warga lain dan diapre­sisasi.(rez)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB