seremoni

WABUP: Jangan Puas Diri

Selasa, 29 Januari 2019 | 09:11 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil memper­tahankan nilai B untuk Sistem Akun­tabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018. Penyerahan disampaikan Menpan RB, Syafrud­din kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Wilayah I yang meliputi seluruh wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The Trans Luxury, Bandung, kemarin.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, hasil dari predikat B ini adalah hasil kerjasama dari seluruh pihak baik pemerintah maupun ma­syarakat yang ikut merumuskan berbagai kebijakan di Kabupaten Bogor. “Dengan diterimanya peng­hargaan ini, dijadikan motivasi bagi seluruh ASN, khususnya ASN Kabupaten Bogor dalam melaksana­kan tugas dan tupoksinya dalam memberikan pelayanan terbaik ke­pada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, nyaman dan berkeadaban,” katanya. Namun, Iwan menekankan, dari hasil evaluasi SAKIP 2018 yang mem­pertahankan predikat nilai B, ASN tidak boleh berpuas diri. Melainkan, jajaran Pemerintah Daerah Bogor terus berkerja keras untuk mening­katkan predikat setiap tahunnya. “Capaian ini tentunya menjadi mo­dal untuk seluruh jajaran agar mela­kukan peningkatan kinerja dan eva­luasi secara maksimal agar SAKIP di tahun 2019 mendapat nilai A,” ujarnya. Sementara itu, Menpan-RB, Sya­fruddin mengatakan Rapor SAKIP tidak hanya sekedar untuk mem­beri penilaian terhadap kinerja pe­merintah daerah. Tetapi, sebagai ukuran terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah. ”Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewu­judkan akuntabilitas kinerja di ling­kungan pemerintahannya. Pasalnya mengubah ’mind set’ seluruh pega­wai tidak lah mudah, mengajak un­tuk berubah sungguh sulit,” katanya seraya menambahkan, khusus wi­layah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Su­matera, kecuali Lampung, Banten dan Jawa Barat penghematan men­capai Rp35,5 triliun. Sekedar diketahui, SAKIP adalah salah satu bentuk pertanggungja­waban penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan kon­sisten dengan penerapan Reforma­si Birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.(*/rez)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB