METROPOLITAN - Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di setiap kabupaten dan kota, yang dilaksanakan bertahap di masing-masing daerah. Sedikitnya ada 90 peserta dari 40 kecamatan yang ikut dalam acara tersebut. Menurut Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, acara tersebut penting untuk menyiapkan kader yang siap terlibat dalam pesta demokrasi yang akan datang. "Kegiatan ini pun menjadi wadah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan semua elemen dalam pengawasan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah sangat dibutuhkan untuk bersam-sama melaksanakan pengawasan partisipatif untuk mencegah dugaan potensi pelanggaraan pada setiap tahapan," ujarnya usai membuka acara di New Karwika Hotel & Resort, Cisarua. Iwan mengatakan, kegiatan ini juga sebagai upaya perbaikan pengawasan pemilu tentu harus mendapatkan dukungan, baik oleh penyelenggara pemilu lainnya (KPU dan DKPP, red), peserta pemilu dan masyarakat. "Saat ini salah satu fokus Bawaslu terkait pengawasan pemilu adalah tertuju pada perlibatan masyarakat untuk aktif ambil bagian menjadi pengawas pemilu partisipatif," katanya. Iwan juga berharap Bawaslu Kabupaten Bogor berkomitmen melakukan pendidikan sekolah kader pemilu kepada masyarakat dan generasi muda di Kabupaten Bogor dengan membentuk wadah pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, perintisan sekolah kader pengawasan ini memiliki dua pesan penting. Pertama, spektrum rakyat adalah peran penting dalam pemilu. Kedua, SKPP menjadi ajang konsolidasi dalam menata pemilu partisipatif. "Bawaslu hadir sebagai institusi harus menghadirkan visi jujur, adil dan berintegrtas. Realitasnya, harus kita akui masih ada peserta pemilu yang melakukan keterpilihan bahkan dengan cara yang tidak prosedural seperti politik uang dan Bawaslu tidak berdiri sendiri. Kedua, sekolah kader ini antitesa dari politik transaksional tadi dan kita harus menyusun konsolidasi yang terstruktur, siatematis, dan massif. Kategorinya, masyarakat sadar & berani melaporkan pelanggaran," papar Abdullah. (*/feb/run)