seremoni

Pemkot Anggarkan Pelebaran Jalan Otista

Jumat, 29 November 2019 | 08:56 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pelebaran jembatan dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Pelebaran rencananya dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2020. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, proyek pelebaran jembatan dan jalan Otista, akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Barat serta pembebasan lahan dari APBD Kota Bogor. "Besarnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kota Bogor akan disesuaikan dengan nilai taksiran yang dilakukan tim tim apraisal," kata Atang, Kamis (28/11). Dia menjelaskan, DPRD Kota Bogor telah menyetujui RAPBD Kota Bogor TA 2020 melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (26/11). Dalam RAPBD Kota Bogor TA 2020, dianggarkan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan. Menurut dia, sesuai prosedur, RAPBD Kota Bogor setelah disetujui, kemudian disampaikan ke Provinsi Jawa Barat, untuk mendapat catatan dan evaluasi dari gubernur. "Waktunya sekitar dua pekan, setelah itu dikembalikan ke Kota Bogor," katanya. Atang berharap, pada saat RAPBD Kota Bogor TA 2020 kembali dari Gubernur dan hasil penilaian tim apraisal juga selesai, maka besaran anggarannya dapat disesuaikan, sehingga anggaran yang dialokasikan dalam APBD sudah berdasarkan hasil kajian dari tim apraisal. "Bukan hanya menduga-duga," katanya. Atang juga mengingatkan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dapat mengawal tim apraisal agar dapat bekerja baik, sehingga mendapatkan hasil penilaian yang baik. (*/feb)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB