seremoni

Bentuk Satgas Pemprov Serius Tangani Pencemaran Sungai

Sabtu, 21 Desember 2019 | 09:45 WIB

METROPOLITAN - Pemprov Jawa Barat dikabarkan telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi yang melintas di kawasan Gunung Putri dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selain mencari solusi atas masalah di Sungai Cileungsi, satgas juga akan menangani Sungai Cilamaya yang banyak melintasi wilayah Purwakarta. Salah seorang warga Bogor, Vayireh STH, mempertanyakan tindak lanjut satgas yang sudah diwacanakan sejak akhir Oktober lalu. Padahal, persoalan yang dihadapi warga dan seputar kawasan kedua sungai tersebut membutuhkan solusi secepatnya. “Satgas tersebut sudah dibicarakan sejak akhir Oktober lalu. Jangankan kinerjanya, keberadaan satgas itu sendiri sepertinya hilang ditelan angin,” ujar pria yang banyak melakukan advokasi di kawasan Bogor ini. Secara khusus, lanjut dia, pencemaran Sungai Cileungsi, masih terus berlangsung. Meskipun sejumlah lembaga dan pemerintah sudah membuat rencana dan terjun langsung untuk mengatasinya. Pemerintah diminta lebih tegas karena berdampak ekonomi dan sosial kepada masyarakat di kawasan Gunung Putri dan Cileungsi, Bogor. Seperti diketahui, Pemprov Jabar sudah berkomitmen segera membentuk satgas yang akan menanggulangi pencemaran Sungai Cileungsi dan Cilamaya yang melintasi enam kabupaten dan kota di Jawa Barat. Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan dua sungai ini melewati Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang. Untuk itu, pihaknya mengundang stakeholder dari enam daerah tersebut untuk mengikuti rapat di Gedung Sate, Selasa (22/10/2019) lalu. ”Barusan kita rapat mengundang berbagai stakeholder, pihak-pihak terkait, bagaimana kita bisa menangani permasalahan yang ada di kedua daerah aliran sungai tersebut,” kata Daud saat itu. Sejumlah pihak terkait yang berasal dari unsur pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, serta instansi hukum, akan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan pencemaran sungai-sungai tersebut. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Pemprov Jabar dengan Ombudsman pada September lalu. ”Barusan kita sepakati bahwa kita akan secara legal secara formal akan membuat nota kesepahaman nota kesepakatan ada dari Pemerintah kabupaten kota ada dari kodam, polda, dan kejati, kemudian juga ada dari Kementerian LHK dan PUPR,” katanya. (sp/fe)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB