seremoni

Pemkot Ajak Warga Budayakan Germas

Rabu, 4 Maret 2020 | 09:39 WIB

METROPOLITAN - Wali Kota Bogor Bima Arya meng­ingatkan semua jajaran Pe­merintah Kota (Pemkot) Bogor dan seluruh warga Kota Bogor untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) guna menganti­sipasi terjangkit virus corona. Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Apel Siaga Bencana Tingkat Bogor di La­pangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Selasa (3/3) pagi. Kepada semua, Bima Arya mengajak untuk menyikapi dengan tepat. Kepada warga Kota Bogor diimbau untuk tidak panik secara berlebihan. Men­urutnya, virus corona berbahaya tetapi bukan berarti tidak bisa sembuh. Dan cukup banyak yang pernah berinteraksi dengan penderita virus corona tetapi tidak terjangkit. “Jangan panik, mari hadapi ini dengan kema­tangan, kedewasaan dan mari kita tingkatkan terus Germas, PHBS, koordinasi dengan semua pihak untuk mengantisipasinya,” ajaknya. Imbauan agar tidak panik juga bukan berarti disikapi se­cara santai. Untuk itu, kepada semua jajaran Pemkot Bogor, Bima Arya mengeluarkan delapan instruksi Wali Kota Bogor agar bisa dipahami dan dijalankan secara maksimal sebagai langkah pencegahan dan penanganan. Salah satunya menginstruksikan aparatur di wilayah agar gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan. Kepada jajaran Dinas Kese­hatan (Dinkes) Kota Bogor, ia juga meminta agar bahu-mem­bahu bersama aparatur wi­layah dan warga Kota Bogor melakukan deteksi seakurat mungkin setiap indikasi ter­jangkit virus corona. Untuk memudahkan warga yang ingin menyampaikan laporan, Pemkot Bogor menyediakan hotline dan nomor layanan gawat darurat untuk warga yang ingin melaporkan adanya in­dikasi terjangkit virus corona. (0251-8363335) dan WhatsApp (08111116093). Selain itu, Din­kes Kota Bogor diminta untuk memonitor dan memantau laporan indikasi yang masuk agar bisa segera diantisipasi. Jika ada laporan masuk ter­kait dugaan atau indikasi virus corona, Bima Arya secara tegas meminta agar tidak dibiarkan datang sendiri, tetapi dijemput dengan prosedur tetap (protap) berdasarkan petunjuk pelaks­anaan Kementerian Kesehatan. “Ini atensi untuk camat, lurah, puskesmas dan yang lainnya. Apabila ada yang terindikasi virus corona pastikan ada pro­tap penjemputan bagi warga yang terindikasi virus corona. (*/feb/run)

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB